REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA--Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut Juanda menahan sebuah pesawat Malaysia selama sembilan jam, Selasa (14/12). Menurut Komandan Lanud Juanda, Kolonel Laut (Penerbang), Supranyoto, keberadaan pesawat itu bisa dikategorikan mengancam Indonesia.
"Kami menahan pesawat sewaan yang ditumpangi pejabat penting Malaysia. Ini salah satu kewaspadaan pemerintah terhadap ancaman asing," katanya, Rabu (15/12).
"Siapa pun warga negara asing yang melintas di wilayah udara Indonesia tanpa izin sudah melanggar aturan pemerintah, termasuk pesawat pejabat Malaysia," ujarnya, menegaskan.
Kronologi penahanan pesawat, ia jelaskan, terjadi pada Selasa sekitar pukul 14.25 WIB, pesawat komersial Malaysia mendarat di Bandara Internasional Juanda untuk mengisi bahan bakar.
Pesawat sewaan tipe BAE 146-200 mengangkut 81 orang penumpang. Pesawat yang dikemudikan oleh Carlos Kintanar berencana menempuh perjalanan dengan berangkat dari bandara Dili, Timor Leste menuju Kuala Lumpur. Mereka bertolak ke negeri asalnya usai melakukan lawatan di Timor Leste.
Di dalam pesawat ada rombongan pejabat tinggi Malaysia itu di antaranya Menteri Pertanian Malaysia, Noh Omar, Putera Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, Ketua Menteri Malaka, dan para duta besar.
Ia menambahkan, selama sekitar sembilan jam pesawat tersebut ditahan oleh Pangkalan Udara TNI AU Juanda Surabaya karena tidak mempunyai surat izin singgah di Indonesia. "Namun, setelah pemeriksaan imigrasi dan pengurusan surat perizinan selesai maka rombongan diperbolehkan terbang ke Kuala Lumpur," tuturnya.
Penerbangan mereka, lanjut dia, terbagi dalam dua tahap pemberangkatan. Enam orang penumpang, misal, Menteri Pertanian Malaysia Noh Omar, Putera Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, dan Ketua Menteri Malaka diizinkan kembali ke Kuala Lumpur dengan menumpang pesawat komersial Air Asia pada pukul 21.00 WIB (14/12).
"Lalu, sisa 75 orang penumpang berangkat ke Kuala Lumpur dengan pesawat yang membawa mereka sebelumnya yakni BAE 146-200 pada pukul 22.59 WIB (14/12)," katanya.