Kamis 16 Dec 2010 04:12 WIB

Pemeriksaan Koroner Singapura: Isnaeni Gunartri Tewas Terjatuh

Red: Siwi Tri Puji B
Apartemen lokasi Isnaeni terjatuh
Foto: TST
Apartemen lokasi Isnaeni terjatuh

REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA--Pahlawan devisa kita kembali meregang nyawa di negeri orang. Isnaeni Gunartri, TKW yang baru 2,5 pekan bekerja, diduga kehilangan keseimbangan dan terjatuh dari jendela dapur apartemen majikannya.

Isnaeni, 24 tahun, bekerja pada sebuah keluarga di Block 413 Ang Mo Kio Avenue 10. Dalam investigasi Koroner yang dipresentasikan di pengadilan hari ini, ia diduga kehilangan keseimbangan saat tengah menjemur pakaian melalui jendela dapur. kejadian jatuhnya Isnaeni pada April 2010. Tim investigator mengemukakan, sejumlah bukti menguatkan dugaan itu. Misalnya, tali jemuran yang putus karena diduga tak kuat menahan beban berat tubuhnya.

Ketua tim investigasi, Victor Yeo, menyatakan, Isaneni masih bernafas sesaat setelah jatuh. Namun sejam kemudian, ketika sudah berada di rumah sakit, ia menghembuskan nafas terakhirnya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

  • Sangat tertarik
  • Cukup tertarik
  • Kurang tertarik
  • Tidak tertarik
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَحِلُّ لَكُمْ اَنْ تَرِثُوا النِّسَاۤءَ كَرْهًا ۗ وَلَا تَعْضُلُوْهُنَّ لِتَذْهَبُوْا بِبَعْضِ مَآ اٰتَيْتُمُوْهُنَّ اِلَّآ اَنْ يَّأْتِيْنَ بِفَاحِشَةٍ مُّبَيِّنَةٍ ۚ وَعَاشِرُوْهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ ۚ فَاِنْ كَرِهْتُمُوْهُنَّ فَعَسٰٓى اَنْ تَكْرَهُوْا شَيْـًٔا وَّيَجْعَلَ اللّٰهُ فِيْهِ خَيْرًا كَثِيْرًا
Wahai orang-orang beriman! Tidak halal bagi kamu mewarisi perempuan dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, kecuali apabila mereka melakukan perbuatan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka menurut cara yang patut. Jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan kebaikan yang banyak padanya.

(QS. An-Nisa' ayat 19)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement