Jumat 17 Dec 2010 04:54 WIB

Sakit Jantung, Sidang Putusan Andi Kosasih Ditunda

Rep: c31/ Red: Stevy Maradona
Andi Kosasih
Foto: Edwin/Republika
Andi Kosasih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Sidang Andi Kosasih, terdakwa kasus pemalsuan perjanjian dengan Gayus Halomoan Tambunan ditunda hingga Senin (20/12) mendatang. Hal ini disampaikan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/12).

"Saya dapat kabar kalau Andi sakit jantung dan dirawat di Rumah Sakit Polri Soekanto, Kramat Jati.Kalian cek nanti di polisi, saya cuma denger bahwa dia sakit. Ada kan surat keterangan dokter tadi," kata OC Kaligis, salah seorang kuasa Hukum Andi Kosasih, usai sidang.

Jaksa Penuntut Umum mendakwa Andi Kosasih terlibat dalam kasus pembuatan surat perjanjian palsu antara dirinya dan Gayus Halomoan Partahanan Tambunan. Berdasarkan fakta persidangan, Andi bekerjasama dengan Gayus untuk membuat perjanjian palsu terkait pengadaan lahan di Jakarta Utara, senilai Rp 28 miliar.

Perjanjian itu dibuat agar uang dalam dua rekening atas nama Gayus itu seolah-olah milik Andi.Tujuannya agar tidak diblokir oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri. Lantaran perjanjian fiktif itu, rekening milik Gayus pun dibuka blokirnya oleh penyidik Bareskrim Polri.