REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meminta tamban personel jaksa dan polisi untuk tahun 2011. Ini karena Desember 2010 ini Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di enam kota besar mulai dibuka.
“Kita upayakan dulu untuk menggunakan jaksa yang ada, tapi kita juga akan berupaya dengan kejaksaan atau meminta tambahan jaksa lagi,”papar Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar, Kamis (16/12).
Jika untuk penyediaan sumber daya manusia masih diupayakan, KPK juga akan mempersiapkan sarana pendukungnya. Seperti gedung atau ruangan untuk memeriksa saksi maupun terdakwa.
Selain di Jakarta, semula Pengadilan Tindak Pidana Korupsi akan dibentuk di enam ibukota provinsi, yakni Bandung, Semarang, Medan, Makassar, Palembang, dan Samarinda. Belakangan Surabaya dimasukkan dalam daftar dan justru jadi tempat peresmian.
"Rencana 2011 kita akan menambah sekitar 20 orang penyidik dan 12 orang jaksa," kata Direktur Penuntutan KPK, Feri Wibisono .Walhasil, KPK akan segera meminta penambahan personil itu ke instansi terkait yaitu, Mabes Polri untuk penyidik dan Kejaksaan Agung untuk penuntut umum.