REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih harap-harap cemas menanti anggaran pembangunan gedung baru. Pasalnya,meski pemerintah sudah mempersiapkan sebuah lahan luas untuk membangun gedung baru KPK,proses pembangunan itu belum juga bisa terwujud karena pengajuan anggarannya mandek di tangan DPR.
"Kita tinggal menunggu, kalau diberikan anggaran, kita jalan," kata Sekjen KPK, Bambang Sapto Pratomosunu, Kamis (16/12).
Lahan yang dimaksud itu terletak di sekitar kawasan Senen, Jakarta Pusat sebagai aset negara. Luasnya mencapai 8200 meter persegi. Rencananya bakal dibangun gedung setinggi 10 lantai dengan kapasitas 1000 orang staf.
Meski nanti telah dibangun gedung baru, Gedung KPK yang saat ini masih berada di Jalan HR Rasuna Said akan tetap dipertahankan. Gedung ini,imbuh Bambang, akan tetap menjadi pusat segala kegiatan penindakan maupun pencegahan. Sedangkan kegiatan lainnya diadakan di gedung baru.
Bambang menjelaskan, Gedung KPK saat ini memang sangat tak memadai. Lantaran awalnya gedung eks bank swasta itu awalnya hanya diproyeksikan menampung 500 orang pegawai. Tapi,sekarang, sudah lebih 600 pegawai