Sabtu 18 Dec 2010 01:33 WIB

Pembahasan RUU Keistimewaan DIY Dimulai Pertengahan Januari 2011

Rep: Abdullah Sammy/ Red: Siwi Tri Puji B
Kraton Yogyakarta
Kraton Yogyakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso mengatakan pembahasan RUUK DIY akan mulai dilakukan pada pertengahan Januari 2011. Draft kini telah diserahkan ke Badan Musyawarah DPR untuk dikaji komisi mana yang akan menggodok RUUK DIY. "Ya sepertinya komisi II yang akan membahas hal ini," katanya.

Dalam pembahsan RUUK DIY, DPR berencana mengundang Sultan Hamengku Buwono X dan Paku Alam. "Ini adalah bentuk usaha untuk mendengar aspirasi langsung dari Yogyakarta," tambahnya.

Kemarin, pemerintah telah menyerahkan draft RUU Keistimewaan DIY kepada DPR untuk segera dibahas. Poin-poin penting dalam draft RUU versi pemerintah itu antara lain:

1. Pemerintah tetap mengajukan kedudukan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Paku Alam IX sebagai gubernur utama dan wakil gubernur utama.