Sabtu 18 Dec 2010 08:55 WIB

Anas: RUU Keistimewaan Yogyakarta agar Dibahas Komprehensif

Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta DPR RI membahas Rancangan Undang Undang Keistimewaan Yogyakarta secara komprehensif dan aspiratif agar melahirkan undang undang sesuai demokrasi modern dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia. "Persoalan keistimewaan Yogyakarta saat ini bolanya sudah berada di DPR RI karena pemerintah sudah menyerahkan draft Rancangan Undang Undang (RUU) Keistimewaan Yogyakarta kepada DPR RI," kata Anas Urbaningrum di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, DPR RI membahas draft RUU Keistimewaan Yogyakarta secara konprehensif dan aspiratif dengan memadukan usulan pemerintah dan aspirasi yang berkembang pada masyarakat.

Persoalan keistimewaan Yogyakarta, kata Anas, semuanya statusnya terbuka dan saat ini sudah berada di DPR RI untuk segera dibahas. "Melihat persoalan Yogyakarta jangan hanya secara hitam putih dipilih atau ditetapkan, atau harus melihatnya secara menyeluruh dalam konteks NKRI dan demokrasi," katanya.

Menurut Anas, dalam draft RUU Keistimewaan Yogyakarta, pemerintah tetap memberikan kesitimewaan kepada Sultan meskipun suksesi gubernur di Daerah Istimewa Yogyakarta melalui mekanisme pemilihan. Dalam draft RUU Keistimewaan Yogyakarta, kata Anas, Sultan diberikan posisi pengageng, memiliki hak veto, memiliki protokoler, bisa menyetujui atau menolak calon gubernur.