Senin 20 Dec 2010 04:15 WIB

ICW: Proses Laporan Refli oleh MK Ganjal

Rep: Abdullah Sammy/ Red: Stevy Maradona
MK
MK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Aktivis ICW, Febri Diansyah menilai Mahkamah Konstitusi (MK) banyak melakukan keganjilan dalam memproses dugaan kasus suap dilakukan oleh salah satu hakimnya. Laporan MK ke KPK dicap Febri sebagai upaya reduksi kasus yang diduga dilakukan sang hakim.

"Awalnya hasil dari tim investigas menyebut adanya suap tapi dalam laporannya ke KPK hanya disebut percobaan suap. Jika ini yang diproses maka sang hakim tidak akan tersentuh," katanya dalam diskusi bertajuk "Mengurai Benang Kusut Dugaan Kasus Suap di MK", Ahad (19/12).

Dia juga mengaku ganji dengan langkah Ketua MK, Mahfud MD yang terkesan melindungi sang hakim. Pernyataan Mahfud yang menyatakan hasil pemeriksaan tim investigas sepenuhnya benar, tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan yang tertuang dalam laporan di KPK.

Dia pun memandang laporan balik terhadap Refli Harun yang membongkar dugaan suap di MK sebagai suatu yang tak perlu. Menurutnya, apa yang dilakukan Refli adalah bentuk kontrol masyarakat pada aparatur negara. "Jangan sampai ada kriminalisasi baru," tambahnya.