REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG--Bripda Lahsan Tanjani (20), anggota Korps Brimob Kelapa Dua Depok, mengalami patah leher akibat kecelakaan saat mengikuti terjun payung di Perumahan Kejaksaan Agung Kecamatan Ciputat Kota Tangerang Selatan. "Berdasarkan pemeriksaan awal, korban diketahui mengalami luka dalam pada bagian kepala dan patah tulang leher," kata Kepala UGD RS Bhineka Bhakti Husada Fajar Siddiq di Tangerang, Senin (20/120.
Fajar mengatakan, kondisi korban saat masuk ke rumah sakit dalam keadaan kritis. Tidak ada luka pendarahan yang keluar dari tubuhnya.
Korban diduga mengalami benturan keras pada bagian kepala dan lehernya. "Korban kita rujuk ke RS Polri untuk mendapatkan perawatan lebih intensif. Sebab di RS Bhinek Bhakti Husada tidak tersedia peralatan yang memadai," katanya.
Korban menjalani perawatan selama tiga puluh menit di RS Bhineka Bhakti Husada. Kemudian sekitar pukul 15:30 WIB, korban di bawa ke RS Polri Kramat Jati dengan mobil ambulance
Bripda Lahsan Tanjani, mengalami kecelakaan karena parasut yang digunakan untuk terjun payung pada pukul 13:00 WIB, tidak mengembang. Akibat parasut tidak mengembang, korban terjun bebas ke atap rumah Abdi Rahman Manaf.
Saat ditemukan, korban dalam keadaan tidak sadar. Akibat kejatuhan tubun korban, rumah Abdi Ramhan Munaf mengalami rusak parah pada bagian atapnya.