Rabu 22 Dec 2010 06:22 WIB

PPNS Ditjen Pajak Limpahkan Kasus Asian Agri ke Kejaksaan

Rep: a syalaby ikhsan/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Jendral Pajak melimpahkan kasus Asian Agri (AA) ke Kejaksaan Agung untuk kedua kalinya. Tersangka atas nama Suwir Laut beserta barang buktinya dilimpahkan  ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (21/12).

"Dari pidum (Pidana Umum) tadi saya dapat info kasus AA sudah dilimpahkan tahap ke-2. Diterima oleh JPU tadi di Kejari Jakarta Pusat, jam 14.30 tadi,"ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Babul Khoir Harahap, Selasa (21/12) di Kejaksaan Agung, Jakarta.

Berkas Suwir Laut yang menjabat sebagai Jakarta Regional Office Asian Agri, dinyatakan telah lengkap (P21) sejak pertengahan Agustus lalu. Sementara  dua berkas atas nama dua tersangka lainnya, Corporate Affairs Director Asian Agri, Eddy Lukas dan LR, belum dinyatakan lengkap.

Dugaan penggelapan pajak PT Asian Agri  terjadi antara tahun 2002 sampai tahun 2005 dengan modus merekayasa jumlah pengeluaran perusahaan. Pajak yang digelapkan anak perusahaan Raja Garuda Mas milik Soekanto Tanoto itu diperkirakan mencapai Rp 1,340 triliun.

Saat ditanya alasan mengapa kejaksaan membiarkan kasus Asian Agri, Babul menyerahkan hal tersebut kepada penyidik. "Saya kira yang lebih kompeten jawab itu adalah penyidik. Inikan baru 1 yang P21, yang 2 belum. Berarti masih ada kekurangan alat bukti,"ungkap Babul

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement