Kamis 23 Dec 2010 06:19 WIB

ICW: Chandra M Hamzah Harus Mundur dari Pengambilan Keputusan Century

Rep: wul/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Peran Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M Hamzah diragukan dalam proses pengambilan keputusan dalam pengusutan kasus Bank Century. Lantaran advokat telah menerima penghargaan Integrity Award yang diberikan oleh Bank Dunia.

"Penghargaan tersebut berpotensi menyebabkan konflik kepentingan dan penghambat dalam pengusutan kasus Bank Century. Sebaiknya Chandra mundur dari pengambilan keputusan kasus Bank Century di KPK atau mengembalikan Integrity Award," papar Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho,Rabu (22/12). Potensi timbulnya konflik kepentingan karena mantan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati, merupakan direktur pelaksana di lembaga tersebut.

Chandra beberapa pekan lalu bertolak ke Amerika Serikat untuk menghadiri pertemuan International Corruption Hunters Alliance di Washington D.C. Pada kesempatan itu, Bank Dunia memberikan Integrity Award kepada Chandra atas kesungguhan dan integritasnya dalam gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia. Penghargaan ini diberikan oleh Vice Presiden Bank Dunia, Obiageli Ezekwesili.

Sementara itu, sejak dua tahun lalu, KPK melakukan penyelidikan terhadap skandal dana penyelamatan terhadap PT Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun, karena terindikasi terjadinya tindak pidana korupsi. Sri Mulyani, di bulan April 2010, pernah diperiksa oleh tim penyelidik KPK, di kantornya. Pada Mei 2010, Bank Dunia menunjuk mantan pengamat ekonomi itu sebagai managing director.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement