Kamis 23 Dec 2010 10:55 WIB

Mualaf, Seorang Wanita di Oregon Diancam dan Diintimidasi Tetangga

Demo anti Islam di Inggris, ilustrasi
Demo anti Islam di Inggris, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,SEATTLE – Dewan Hubungan Islam-Amerika (CAIR) meminta FBI untuk menyelidiki motif di balik ancaman verbal dan intimidasi fisik terhadap seorang mualaf wanita di Gresham, Oregon.

Seperti dilaporkan PR Newswire, Selasa (21/12) waktu setempat, CAIR mengatakan ancaman dan intimidasi dilakukan oleh tetangga korban yang telah berlangsung dua bulan. Peristiwa ini bermula saat korban memeluk Islam dan mulai mengenakan jilbab. Tindakan sang tetangga tersebut, kata CAIR, tampaknya berlatar belakang sentimen anti-Muslim.

Korban melaporkan ancaman verbal yang diterimanya dari sang tetangga adalah kata-kata seperti ‘’Saya akan membunuhmu f***ing b**ch,’’ ‘’Saya akan menembak anjingmu dan f*** you in the a** saat kamu berdoa dengan kepalamu di lantai.’’

Sementara kekerasan fisik dari pelaku adalah mendorong korban ke tembok, memata-matai korban dengan teropong, dan mencoba memasuki apartemen korban tanpa izin. Meski polisi setempat telah memberikan bantuan, korban merasa polisi tak mengenali keseriusan ancaman tersebut.

Dalam suratnya kepada FBI, CAIR meminta dilakukannya penyelidikan atas kemungkinan motif kebencian agama. ‘’Tindakan cepat perlu diambil oleh aparat penegak hukum lokal dan pusat untuk menegaskan bahwa intimidasi bermotif kebencian agama terhadap Muslim Amerika tidak bisa ditoleransi,’’ ujar Direktur Eksekutif CAIR wilayah Oregon, Arsalan Bukhari.

Sebelumnya, di Ohio, seorang wanita Muslim menjadi sasaran semprotan gas air mata. Peristiwa tersebut juga diwarnai dengan umpatan rasial dan agama.

 

 

 

sumber : PR Newswire
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement