REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan, pihaknya masih akan mempelajari vonis lepas terpidana kasus Sisminbakum Romli Atmasasmita setelah mengajukan kasasi Mahkamah Agung. Setelah mempelajari vonis itu, Kejaksaan Agung segera menentukan langkah yang akan ditempuh.
"Berikutnya melihat putusan itu untuk dipelajari kemudian apa yang dilakukan. Kita terima dulu putusannya, dilihat dulu putusannya seperti apa. harus kita hormati dan lihat dulu," ujar Basrief sebelum mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Kamis (23/12).
Terkait vonis bagi Romli, Basrief mengatakan, Kejaksaan Agung menghormati setiap putusan pengadilan. "Setiap putusan pengadilan harus kita hormati dan lihat dulu, saya harus lihat dulu bagaimana pertimbangannya," katanya singkat.