REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Kasus pelecehan seksual marak dilakukan oleh personel Pasukan Pemelihara Perdamaian PBB di Kongo (Monucso). Untuk mengatasi ini, seluruh anggota Monusco dilarang mengunjungi diskotik dan tempat hiburan lainnya.
Larangan itu disampaikan perwakilan Monucso, Letkol Sergey Golokov, saat memberikan ceramah tentang Conduct and Discipline Unit (CDU) di markas Kontingen Garuda XX-H/Monusco, Kamis (23/12).
“Sampai saat ini, belum ada anggota militer Indonesia yang menjadi pelaku pelecehan seksual," kata Golokov. Ia mengatakan personel PBB juga dilarang melakukan transaksi barang dan uang untuk keperluan seksual.
"Akan diadakan pemberlakuan jam malam bagi seluruh personel Monusco, mulai jam 18.00 sampai 06.00 waktu setempat,’’ ujar Golokov. Dengan ketentuan ini diharapkan tidak akan terjadi lagi kasus pelanggaran seksual dalam enam bulan kedepan
Perwira penerangan Kontingen Garuda XX-H, Lettu Inf Imam Mahmud, dalam surat elektronik yang diterima kantor berita Antara, Jumat (24/12), mengatakan kasus pelecehan seksual oleh anggota pasukan PBB periode Januari-Agustus 2010 ada 18 kasus. Sebanyak 11 kasus dilakukan oleh personel sipil, dan tujuh kasus oleh personel militer.