REPUBLIKA.CO.ID,JEMBER - Aksi pembalakan liar di wilayah Taman Nasional Meru Betiri (TNMB) masih marak. Selama 2010, tercatat 41 kasus pembalakan liar di taman nasional yang meliputi Kabupaten Jember dan Banyuwangi, Jawa Timur, itu.
Kepala Balai TNMB Herry Subagiadi, Selasa (28/12), mengatakan, dari 41 kasus tersebut, hanya enam yang bisa diproses oleh petugas TNMB dan aparat kepolisian setempat. Sebanyak 35 kasus lainnya hanya berupa temuan aksi pembalakan liar di lapangan oleh petugas TNMB. ‘’Petugas hanya menemukan bekas kayu hutan yang sudah ditebang," tuturnya.
Menurut dia, kasus pembalakan liar selama 2010 menurun dibandingkan 2009 yang 58 kasus, dan tahun 2008 sebanyak 65 kasus. Kasus pembalakan liar terbanyak di kawasan Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II Ambulu yang luasnya 28.370 hektare. "Jumlah petugas yang memantau wilayah itu sangat terbatas," ujarnya.
Selain pembalakan liar, kasus perambahan hutan di tiga seksi pengolahan Taman Nasional Meru Betiri masih terjadi, yakni sebanyak lima kasus. "Jumlah ini meningkat dibandingkan 2009 sebanyak empat kasus," katanya.
Dari lima kasus pada 2010 ini, kata dia, hanya satu yang diproses ke meja hijau, sedangkan empat kasus lainnya hanya ditemukan barang bukti dan tidak ada tersangkanya.