Selasa 28 Dec 2010 21:55 WIB

Pembalakan Liar di Taman Nasional Meru Betiri Marak

Pembalakan liar
Foto: FB Anggoro/Antara
Pembalakan liar

REPUBLIKA.CO.ID,JEMBER - Aksi pembalakan liar di wilayah Taman Nasional Meru Betiri (TNMB) masih marak. Selama 2010, tercatat 41 kasus pembalakan liar di taman nasional yang meliputi Kabupaten Jember dan Banyuwangi, Jawa Timur, itu.

Kepala Balai TNMB Herry Subagiadi, Selasa (28/12), mengatakan, dari 41 kasus tersebut, hanya enam yang bisa diproses oleh petugas TNMB dan aparat kepolisian setempat. Sebanyak 35 kasus lainnya hanya berupa temuan aksi pembalakan liar di lapangan oleh petugas TNMB. ‘’Petugas hanya menemukan bekas kayu hutan yang sudah ditebang," tuturnya.

Menurut dia, kasus pembalakan liar selama 2010 menurun dibandingkan 2009 yang 58 kasus, dan tahun 2008 sebanyak 65 kasus. Kasus pembalakan liar terbanyak di kawasan Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II Ambulu yang luasnya 28.370 hektare. "Jumlah petugas yang memantau wilayah itu sangat terbatas," ujarnya.

Selain pembalakan liar, kasus perambahan hutan di tiga seksi pengolahan Taman Nasional Meru Betiri masih terjadi, yakni sebanyak lima kasus. "Jumlah ini meningkat dibandingkan 2009 sebanyak empat kasus," katanya.

Dari lima kasus pada 2010 ini, kata dia, hanya satu yang diproses ke meja hijau, sedangkan empat kasus lainnya hanya ditemukan barang bukti dan tidak ada tersangkanya.

 

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement