REPUBLIKA.CO.ID, TEHRAN--Iran, pada awal pekan mengatakan akan mengizinkan keluarga untuk menengok dua jurnalis Jerman yang ditahan gara-gara meliput kasus hukuman mati terhadap seorang wanita. Terdakwa yang sudah menikah terbukti bersalah melakukan perzinahan sehingga dirajam hingga meninggal dan menyebabkan kecaman internasional.
Belum ada kejelasan apakah kunjungan kerabat itu akan diizinkan. Awal Senin, Menteri Luar Negeri Jerman memanggil duta besar Iran dan memprotes karena kedua orang kuli tinta tadi tai bisa bertemua keluarga saat Natal, padahal kesempatan itu telah dijanjikan sebelumnya.
Pemerintah Iran dan Jerman tidak mengidentifikasi dua jurnalis tersebut. Namun akhir Senin lalu, pejabat Iran menunjukkan sebuah paspor milik Marcus Alfred Rudolf Hellwig di tayangan TV. Sedangkan kuli tinta satu lagi yakni Jens Andreas Koch.
Kedua warga jerman itu--seorang reporter dan fotografer dari tabloid dengan oplah besar, Bild am Sonntag--memasuki negara dengan turis visa dan ditahan pada awal Oktober lalu di Tabriz. Mereka ditahan ketika mewawancara putra dan pengacara si wanita, Sakineh Mohammadi Ashtiani. Putra dan pengacara Asthiani ditahan bersamaan dengan kedua jurnalis tersebut.
Iran menyetujui kunjungan oleh keluarga di Tabriz, tempat kedua wartawan ditahan. Kota itu terletak 630 kilometer dari ibu kota Teheran.
Sementara di Berlin, juru bicara Kementrian Luar Negeri Jerman, mengatakan dua orang dari keluarga para jurnalis dalam perjalanan ke Tabriz setelah Menlu Jerman, Guido Westerwelle berbicara beberapa kali dengan Menlu Iran.
Harian Bild, melaporkan Ahad lalu bahwa saudari si jurnalis dan ibu kandung fotografer akan dapat bertemu dalam lokasi tertutup di Teheran. Koran tersebut menulis pertemuan awalnya direncanakan Sabtu, namun dijadwalkan ulang Ahad, akhirnya keduanya dibatalkan.
Pejabat Iran mengklaim dua warga Jerman itu telah mengaku melanggar hukum Iran, yakni memasuki negara dengan visa turis untuk menjalankan profesi jurnalisnya. Namun sidang di Iran menolak tuntutan pemerintah Iran yang menuduh keduanya melakukan aksi mata-mata sehingga tak ada vonis mata-mata yang dijatuhkan kepada mereka.
Kedua wartawan itu sempat tampil di stasiun televisi milik negara pada pertengahan November lalu dan awal bulan ini. Iran mengisyaratkan kemungkinan melepaskan mereka pada libur tahun baru.
Sementara pelaksaan vonis hukuman mati dengan rajam yang dijatuhkan ke wanita Iran, Ashtiani mengalami penundaan. Putusan itu kini tengah dievaluasi oleh Mahkamah Agung Iran.