Rabu 29 Dec 2010 07:33 WIB

Warga Prancis yang Terdampar Bukan Turis Ilegal

Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

REPUBLIKA.CO.ID, SUMENEP--Dua warga negara Prancis, Daniel Beauclaire dan Brigitte Guglielmetti, yang terdampar di Perairan Gersik Putih, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Selasa (28/12), bukan sekedar pelancong nekad tanpa izin. Keduanya mengantongi dokumen lengkap.

Kapolsek Kalianget, AKP Suwardi, menjelaskan, pihaknya semula menerima informasi dari nelayan setempat tentang keberadaan dua warga negara asing di Perairan Gersik Putih.

"Kami langsung ke lokasi dan meminta dua warga negara asing tersebut naik ke daratan dulu dan dibawa ke Mapolsek Kalianget.

Ternyata mereka yang sudah meninggalkan negaranya sejak enam tahun lalu untuk keliling dunia dengan mengantongi dokumen lengkap. Di Mapolsek Kalianget, kata dia, Daniel-Brigitte yang merupakan pasangan suami-istri tersebut menunjukkan paspor, visa, kartu identitas sekaligus dokumen kapal jenis "yacht" yang dinaiki untuk keliling dunia.