Rabu 29 Dec 2010 09:17 WIB

Maheswara Merasa Dikorbankan

Red: taufik rachman
MK
MK

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Pengacara Maheswara Prabandono merasa dikorbankan dalam pelaporan kasus dugaan percobaan suap oknum hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Lantaran ada fakta yang dibelokkan dalam laporan Ketua MK Mahfud MD pada KPK.

"Sebetulnya langkah itu kan tidak tepat menurut saya. Artinya yang kami persoalkan itu, cerita sesungguhnya yang kami alami. Kok sekarang yang dilaporkan, bukan seperti yang kami sampaikan. Jadi faktanya tidak seperti itu. Melaporkan sesuatu yang tidak kami laporkan,"ujar Maheswara usai memberikan keterangannya selama hampir 10 jam di Gedung KPK,Selasa (28/12).

Menurutnya,secara logika hukum, pihak yang melakukan penyuapan adalah pihak yang kalah. Namun, pengacara Bupati Simalungun Jofinus Ramly Saragih yang juga rekan Refly Harun ini adalah pihak yang menang. "Tidak tepatlah karena tidak base on the report from them. Mungkin setelah membaca mereka membuat kalimat baru, yaitu percobaan penyuapan , itu kan aneh," ujar Maheswara.

Hal tersebut ia ungkapkan pula pada penyelidik KPK hari ini. Ia mengaku,ditanyai seputar laporan tim investigasi yang dibentuk oleh MK. Yang terjadi pada kasus Simalungun itu,imbuh Maheswara, bukan percobaan penyuapan, tetapi adalah dugaan pemerasan. "Itu kan 180 derajat beda. Pak Jofinus ini tidak melakukan penyuapan. Dia tidak pernah menyuap karena sebelum perkaranya masuk ke MK, sebagai pihak terkait ya, dia itu sebagai pemenang,"paparnya.

Tentang pertemuan di Pondok Indah, Maheswara membenarkan. "Pertemuan pada hari Rabu (22/10) itu memang terjadi. Saya memang diundang beserta teman saya Refly Harun diundang untuk melihat ibunya yang sakit,"terangnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement