Rabu 29 Dec 2010 22:25 WIB

Israel Larang Tahanan Palestina Bertemu Pengacara dan Keluarganya

Bocah Palestina
Foto: infopalestina
Bocah Palestina

REPUBLIKA.CO.ID, GAZA CITY--Kebobobrokan Israel terus dipertontonkan. Kali ini sebuah dokumen HAM dari Komite Publik Melawan Penyiksaan Israel dan Grup Tahanan Palestina merilis soal perlakuan tak adil oleh Shin Bet, lembaga intelejen Israel.

Dalam laporan itu disebutkan, Shin Bet secara sistematis melarang para pejuang Palestina yang ditahan, untuk bertemu dengan pengacaranya selama proses interogasi oleh Shin Bet. Lazimnya, dalam proses interogasi, tiap tahanan didampingi pengacara. Resminya, di Israel, para tahanan diisolasi dan baru bisa bertemu dengan kuasa hukumnya sesudah 48 jam.

"Para pejuang Palestina, terutama dari Tepi Barat, tidak bisa berhubungan dengan dunia luar selama ditahan. Mereka juga mengalami penyiksaan dan kekerasan secara sistematis," demikian laporan tersebut.

Dalam catatan kedua LSM ini, sebanyak 70-90 persen pejuang yang ditahan antara tahun 2005-2007 mengalami hal ini. Mereka dibiarkan sendiri, dan tidak ada kuasa hukum yang mendampingi saat akan menandatangani berita acara interogasi.

Rata-rata tahanan diisolasi dari kuasa hukum oleh Shin Bet adalah 16,7 hari. Seorang pengacara yang mengetahui praktek tersebut, Irit Ballas, mengatakan hingga kini praktek tersebut masih dijalankan oleh Israel.

Shin Bet membantah hal ini. Mereka juga menolak memberi jumlah berapa tahanan yang tidak diberikan akses hukum semasa pemeriksaan. "Tuduhan ini tidak berdasar," kata Shin Bet, ketika dikonfirmasi.

"Seluruh tahanan yang bersaksi dalam laporan kami mengatakan mereka tidak mendapat akses hukum selama diperiksa. Mereka juga mengalami ketakutan, tertekan, kebingungan, dan putus asa," demikian laporan setebal 67 halaman itu.

Salah satu tahanan yang bersaksi, Ziad Shanti (32 tahun), dari Qalqilya, mengatakan ia ditahan pada Oktober 2006. Ziad ditembak dua kali saat proses penahanan. Ia dilarang bertemu keluarga maupun kuasa hukumnya hingga 40 hari. Bahkan saat ia dirawat di rumah sakit.

"Saya memohon kepada Israel agar memberitahukan keluarga saya, ibu saya, kalau saya selamat. Tapi polisi Israel mengatakan, kalau saya mengaku apa yang mereka tuduhkan, baru mereka mengabari keluarga saya," kata Ziad.

* Proses ini berulang-ulang kali dilakukan. Tak kuat menahan siksaan, Shanti akhirnya terpaksa mengaku apa yang Israel tuduhkan, yaitu mencuri truk dan mengangkut aktivis Brigade al-Aqsa. Ia dihukum 5,5 tahun penjara.

sumber : Guardian
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement