REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG-- Gubernur Provinsi Bangka Belitung (Babel), Eko Maulana Ali, menyatakan ketidaksenangannya kepada sejumlah anggota Komisi VI DPR RI yang marah-marah pada saat kunjungan kerja ke daerah itu pada 20 Desember 2010.
"Pada saat Komisi VI DPR RI berkunjung ke Babel, saya sedang diperintahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono studi banding masalah PLTN di Slovenia dan Slovakia," ujarnya di Pangkalpinang, Rabu.
Ia menjelaskan, seharus anggota DPR bisa mengerti dengan tugas seorang kepala daerah dan wakilnya yang memiliki kesibukan demi kemajuan daerah, apalagi tugas itu langsung dari Presiden yang tidak bisa diwakilkan.
Sejumlah anggota Komisi VI yang dipimpin Wakil Ketua Aria Bima mengunjungi Babel dan menumpahkan kemarahannya, karena dalam pertemuan tersebut pejabat teras yang hadir hanya Sekdaprov dan lima wakil kepala daerah dari kabupaten dan kota.
"Dalam pertemuan kemarin itu sudah diwakili Sekdaprov dan perangkat daerah dan mereka harus mempercayai perangkat daerah jangan marah-marah seperti itu," katanya.
"Saya mengharapkan agar DPR RI yang berkunjung ke daerah dan kemudian tidak dihadiri langsung kepala daerah harus memahami, karena tugas kepala daerah tidak hanya di daerah saja tapi juga ke luar daerah untuk kepentingan kemajuan daerah itu sendiri," ujarnya.