Kamis 30 Dec 2010 07:57 WIB

Gubernur Babel Balik 'Marahi' Komisi VI DPR

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG-- Gubernur Provinsi Bangka Belitung (Babel), Eko Maulana Ali, menyatakan ketidaksenangannya kepada sejumlah anggota Komisi VI DPR RI yang marah-marah pada saat kunjungan kerja ke daerah itu pada 20 Desember 2010.

"Pada saat Komisi VI DPR RI berkunjung ke Babel, saya sedang diperintahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono studi banding masalah PLTN di Slovenia dan Slovakia," ujarnya di Pangkalpinang, Rabu.

Ia menjelaskan, seharus anggota DPR bisa mengerti dengan tugas seorang kepala daerah dan wakilnya yang memiliki kesibukan demi kemajuan daerah, apalagi tugas itu langsung dari Presiden yang tidak bisa diwakilkan.

Sejumlah anggota Komisi VI yang dipimpin Wakil Ketua Aria Bima mengunjungi Babel dan menumpahkan kemarahannya, karena dalam pertemuan tersebut pejabat teras yang hadir hanya Sekdaprov dan lima wakil kepala daerah dari kabupaten dan kota.

"Dalam pertemuan kemarin itu sudah diwakili Sekdaprov dan perangkat daerah dan mereka harus mempercayai perangkat daerah jangan marah-marah seperti itu," katanya.

"Saya mengharapkan agar DPR RI yang berkunjung ke daerah dan kemudian tidak dihadiri langsung kepala daerah harus memahami, karena tugas kepala daerah tidak hanya di daerah saja tapi juga ke luar daerah untuk kepentingan kemajuan daerah itu sendiri," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement