Jumat 31 Dec 2010 03:13 WIB

ICW Minta Data Hasil Studi Banding DPR, Setjen Emoh Tanggapi

ICW
ICW

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Indonesia Corruption Watch (ICW) mengeluhkan sikap Sekretariat Jenderal DPR yang tidak menggubris permintaan masyarakat terhadap informasi hasil studi banding anggota DPR. ICW sudah dua kali mengajukan surat keberatan terkait hal ini.

"Kita harapkan Setjen DPR RI segera meresponsnya. Jika Setjen tidak merespons surat keberatan yang kami ajukan, maka kami akan menggugat ke Komisi Informasi Pusat (KIP)," kata Peneliti Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruptions Watch (ICW), Abdullah Dahlan, di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.

Menurut Abdullah Dahlan, ICW menyampaikan surat pengajuan keberatan yang kedua kepada Setjen DPR RI karena Setjen DPR RI tidak pernah merespons surat keberatan yang disampaikan ICW sebelumnya.

Sebelumnya, kata dia, ICW sudah menyampaikan surat kebaratan kepada Setjen DPR RI, pada 23 Nopember 2010, yang isinya meminta agar Setjen DPR RI menyampaikan informasi hasil studi banding alat kelengkapan dewan ke luar negeri.

"Permintaan hasil studi banding ini penting disampaikan karena sampai saat ini DPR belum menyampaikan hasil studi banding secara formal kepada publik. Hal ini penting untuk integritas dan akuntabilitas parlemen," kata Abdullah Dahlan.

Permintaan tersebut, kata dia, terutama pada beberapa studi banding alat kelengkapan dewan, yakni kunjungan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) ke Prancis dan Jerman, kunjungan Komisi X ke Afrika Selatan, kunjungan Badan Kehormatan ke Yunani, serta kunjungan Komisi III ke Inggris.

Dahlan menambahkan, merujuk pada UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) menyebutkan, jika sampai 14 hari tidak ada respons dari lembaga yang diminta memberikan informasi, bisa mengajukan keberatan.

"Karena itu, ICW mengajukan surat keberatan," katanya sambil menambahkan, jika surat keberatan ICW ini juga tidak mendapat respons hingga selama 30 hari ke depan, maka ICW akan mengajukan sengketa ke KIP.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement