Sabtu 01 Jan 2011 07:00 WIB
Nasib Irfan Bachdim di Timnas

Irfan Harus Memilih, Ikut PSSI atau Dikeluarkan

Rep: Ichsan Emrald/ Red: Stevy Maradona
LPI
LPI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Bagi pengamat olahraga, Sumohadi Marsis, hal wajar jika seorang pemain dikeluarkan jika PSSI yang menentukannya. Hal ini karena menurutnya PSSI hanya mengenal satu kompetisi, yaitu Indonesia Super League (LSI).

Menurut Sumohadi, hal wajar itu juga terkait bahwa setiap liga memang seharusnya berada di bawah panduan PSSI. Bahkan menurutnya di berbagai belahan dunia, hanya ada satu kompetisi profesional tertinggi yang dibawahi oleh persatuan sepakbola di negaranya masing-masing.

Saat ini tinggal, si pemain yaitu Irfan bachdim yang menurutnya harus memilih. Tetap berada di klubnya dengan aturan tak boleh bermain di tim nasional atau memilih hengkang dari klub dan mencari klub baru di ISL. ''Semuanya tergantung pemain saya rasa,''

Bagi Sumohadi sendiri, ia lebih menyoroti keluarnya klub-klub bola ISL ke Liga Primer Indonesia (LPI). Baginya hal ini menunjukkan ada sesuatu yang harus dibenahi PSSI.

"Seperti isu pengaturan skro yang hingga kini belum dibereskan, meski ada satgas Anti Suap, tetapi belum ada hasilnya. Makanya hingga kini isu pengaturan skor masih terus ada dan menggelayuti ISL, hal ini perlu diperhatikan benar-benar oleh PSSI,'' pungkasnya.

Irfan Bachdim,  striker yang masih terikat kontrak dengan klub Persema Malang ini memang erancam dicoret dari timnas Indonesia. Hal ini menyusul keputusan Persema Malang keluar dari kompetisi PSSI 'Liga Super Indonesia' 2010 untuk gabung dengan kompetisi tandingan Liga Primer Indonesia (LPI).

PSSI yang tak mengakui LPI, sejak awal mengancam akan menjatuhkan sanksi kepada pemain, pelatih dan ofisial klub yang tergabung di LPI. Salah satu ancaman PSSI juga mencoret nama pemain Timnas yang tergabung di klub peserta LPI.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement