REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ribuan warga Kota Bekasi, Senin (3/1) pagi, melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka menuntut KPK menangguhkan penahanan atas Walikota Bekasi, Mochtar Mohammad.
Ribuan warga itu datang ke KPK sekitar pukul 09.30 WIB . Dipimpin oleh orang-orang yang memakai atribut muslim seperti jubah, sorban, dan selendang, mereka membacakan shalawat Nabi Muhammad SAW dan ayat-ayat suci Al-Quran. Ratusan polisi dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa tersebut. Arus lalu lintas dari arah Kuningan ke Mampang sempat tersendat.
Menurut Ali Imam, Koordinator Aksi, diperkirakan aksi unjuk rasa itu dihadiri sebanyak 10.000 warga Kota Bekasi. Karena, dalam izin kepada pihak kepolisian mereka menyebutkan angka warga yang akan ikut aksi tersebut. "Ini adalah bentuk dukungan warga terhadap Walikota Bekasi," kata Ali kepada Republika, Senin (3/1).
Menurutnya, warga yang melakukan aksi unjuk rasa itu menuntut KPK untuk menangguhkan penahanan atas Mochtar Mohammad, Walikota Bekasi yang ditahan oleh KPK. Menurutnya, ada beberapa alasan tuntutan mereka tersebut. Diantaranya, penahanan itun sangat janggal. Karena dugaan suap yang dilakukan Mochtar belum bisa dibuktikan hingga saat ini.
"Belum bisa dibuktikan kesalahannya kok ditahan," kata Ali. Seperti diberitakan, Mochtar ditahan KPK karena diduga telah menyalahgunakan APBD 2010 dan dugaan suap untuk memenangkan penghargaan Adipura.