Selasa 04 Jan 2011 23:38 WIB

Polisi Mintai Keterangan Sembilan Orang Terkait "Perjokian" di Lapas Bojonegoro

Penjara. Ilustrasi
Foto: >
Penjara. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BOJONEGORO--Kapolres Bojonegoro, Jatim, AKBP Widodo menyatakan, polisi akan memintai keterangan sembilan orang yang diduga terlibat kasus "joki" napi Lapas Bojonegoro, Karni (51) yang mengantikan posisi napi Kasiyem (56), warga Desa Kalianyar, Kecamatan Kapas. "Kami sudah memintai keterangan Kasiyem dan Karni," kata AKPB Widodo, ketika mengunjungi lapas setempat, Selasa.

Menyusul kemudian, tujuh orang juga akan dimintai keterangan yaitu tiga staf kejaksaan, termasuk jaksa, Trimurwani, juga bagian regristasi lapas, Atmari dan pengacara, Hasnomo. Dari perkembangan yang ada, lanjutnya, kasus "joki" lapas tersebut, menyangkut masalah tindak pidana umum. Namun, dia mengatakan, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus itu.

Di lapas setempat, AKBP Widodo, menemui Kepala Lapas Bojonegoro, Abdullah, dan sempat melakukan pembicaraan sekitar setengah jam. Menurut Kepala Lapas Bojonegoro, Abdullah, pihak kepolisian yang bertugas sekarang sedang memintai keterangan kepada Kasiyem di lapas. "Pengusutannya bagaimana kami kurang tahu," katanya.

Sebelum itu, Abdullah menjelaskan, pertukaran antara Karni, warga Desa Leran, Kecamatan Kalitidu dengan Kasiyem, napi kasus pupuk dilakukan di luar lapas.

Menurut dia, terungkapnya ada joki napi di lapas setempat, pada 31 Desember, ketika ada seseorang menjenguk napi atas nama Kasiyem. Ketika menjenguk itu, diketahui napi itu, bukan Kasiyem dan seketika itu diketahui petugas lapas.

Ia menjelaskan, ketika diketahui, Karni langsung diinterogasi dan dibuatlah berita acara pengusutan. "Karni akhirnya mengakui kalau bukan Kasiyem," katanya.

Menurut di, kejadian itu, kemudian dilaporkan pihak kejaksaan, untuk diluruskan. "Kami langsung menyurati pihak kejaksaan sekaligus menelepon," katanya menambahkan.

Karni mulai masuk lapas setempat pada 27 Desember, menggantikan Kasiyem, warga Kalianyar, Kecamatan Kapas, dalam kasus penggelapan pupuk bersubsidi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement