REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Terdakwa kasus korupsi dana hibah Pilkada Jabar, Susno Duadji, dipastikan tidak akan menghadiri persidangan untuk mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/1). Ia tidak hadir karena mengalami tekanan darah tinggi.
"Tekanan darahnya 190/110, termasuk tinggi," ungkap kuasa hukum Susno Duadji, Muhammad Assegaf, kepada para wartawan di PN Jaksel, Selasa (4/1). Selain itu, Susno juga tengah mengalami demam.
Ia menambahkan, ini merupakan pertama kalinya Susno tidak dapat menghadiri persidangan. Sebelumnya, Susno bahkan kerap memaksakan hadir ke persidangan meski sakit.
"Surat izinnya akan diberikan kepada hakim di PN Jaksel," imbuhnya.
Sementara itu, Maman Abdul Rahman, salah satu saksi kasus tersebut, dipastikan akan menghadiri persidangan di PN Jaksel, Selasa (4/1). Maman merupakan saksi kunci dalam kasus korupsi dana hibah pilkada Jabar.
"Pihak Maman telah memastikan akan hadir dalam sidang," kata koordinator Jaksa Penuntut Umum, Erbagtyo Rohan kepada Republika.
Maman merupakan bendahara Polda Jabar dalam Pilkada Jabar 2008 lalu, yang saat itu Susno Duadji masih menjabat sebagai Kapolda Jabar. Susno diduga menggelapkan sisa dana hibah Pilkada Jabar senilai Rp 8,469 miliar.