Rabu 05 Jan 2011 03:01 WIB

Dongkrak Kinerja, KPK Tambah Amunisi Jaksa & Penyidik

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Djibril Muhammad
Haryono Umar
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Haryono Umar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) akan menambah jumlah jaksa dan penyidik pada tahun 2011 ini. Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan kinerja mereka dalam menangani sejumlah kasus korupsi. Menurut Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Haryono Umar mengatakan, secara ideal seharusnya KPK memiliki 30 orang jaksa dan 30 orang penyidik.

Saat ini, pihaknya hanya memiliki 20 orang jaksa dan 20 orang penyidik. "Kami akan koordinasikan ke pihak kejaksaan terkait usulan tambahan tersebut," kata Haryono kepada Republika, Selasa (4/1).

Namun, Haryono membantah jika kurang idealnya jumlah jaksa dan penyidik saat ini menjadi alasan mandeknya sejumlah kasus korupsi yang ditangani oleh KPK pada 2010 lalu. Karena, mandeknya sejumlah kasus itu disebabkan karena belum cukupnya bukti-bukti untuk proses penyidikan. "Kalau alat bukti belum ada kita mau bilang apa,?" kata Haryono.

Ditanya soal penurunan anggaran untuk KPK dari pemerintah, Haryono belum bisa memastikan apakah penurunan itu akan mempengaruhi kinerja KPK. Pada 2011, KPK mendapatkan anggaran sebesar Rp 400 miliar. Jumlah tersebut menurun hingga 10 persen dibanding tahun anggaran 2010 kemarin.

Kinerja KPK dalam menangani kasus korupsi pada tahun 2010 mendapat banyak sorotan dari sejumlah pihak. Kinerja KPK dianggap buruk dengan indikasi belum diselesaikannya sejumlah kasus korupsi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement