REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso menilai tindakan Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana yang menyebarkan foto paspor Gayus Tambunan melalui akun Twitter telah menampar lembaga kepolisian. "Tindakan Denny Indrayana tersebut adalah tindakan yang tidak lazim dalam etika normal," kata Priyo Budi Santoso di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.
Priyo mempertanyakan, siapa sebenarnya yang pertama kali menemukan paspor Gayus Tambunan yang menggunakan nama palsu Sony Laksono, apakah Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Kepolisian, atau Kejaksaan.
Jika benar Satgas Pemberantasan Mafia Hukum lebih dulu menemukan paspor Gayus, menurut Priyo, dirinya memberikan apresiasi atas kesigapannya. "Namun hendaknya dengan penemuan paspor tersebut, tidak disebarkan melalui akun Twitter kepada publik, tapi dilaporkan kepada kepolisian untuk dilakukan penyergapan bersama," kata Priyo Budi Santoso di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.
Menurut dia, dengan publikasi foto paspor Gayus Tambunan melalui akun Twitter membuat lembaga penegak hukum resmi seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan Kemenetrian Hukum dan HAM menjadi kaget dan tertampar.
Ketua DPP Partai Golkar ini juga mempertanyakan validitas rumor yang berkembang bahwa Gayus Tambunan yang menggunakan nama samaran Sony Laksono jalan-jalan ke luar negeri yakni ke Singapura hingga Macau. "Jika rumors tersdebut benar, maka lembaga penegakan hukum di Indonesia sudah bobrok," katanya. Ia meminta kepada Kapolri dan Menteri Hukum dan HAM untuk segera tindaklanjuti persoalan ini hingga tuntas.