REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Tim gabungan penyidik Polri dan Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI, lanjutnya, masih terus menyelidiki adanya pemalsuan identitas dalam paspor Sony Laksono. Ia juga menyatakan kemungkinan dipanggilnya Devina sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Mungkin Devina bisa dijadikan saksi. Begitu juga dengan dua orang yang duduk di sebelah Sony Laksono," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar
Davina adalah sosok yang menulis surat pembaca ke sebuah harian nasional. Ia menyatakan melihat seseorang mirip foto Gayus di Bali dengan mengenakan wig berada di pesawat yang sama dengannya dalam perjalanan menuju Kuala Lumpur.
Berdasarkan manifes perjalanan yang diserahkan Air Asia, Sony Laksono tercatat melakukan perjalanan ke Makau pada 24 September dan 30 September 2010.
"Berdasarkan manifes dan surat pembaca Devina, Sony Laksono tidak pergi ke Kuala Lumpur tapi ke Singapura pada 30 September 2010," ungkap Boy Rafli dalam jumpa pers kepada para wartawan di Mabes Polri, Kamis (6/1).
Ia memaparkan, Sony Laksono ke Singapura menggunakan Air Asia dengan nomor penerbangan QZ 7780 dengan duduk di kursi 11F. Sedangkan Devina duduk di kursi 11B.