REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) didesak membuka informasi kepada publik tentang kejelasan pengelolaan tiket Piala AFF 2010. PSSI juga didesak untuk mengumumkan laporan pengelolaan keuangan yang berasal dari keuangan negara selama beberapa tahun terakhir.
Menurut Paulus Widiyanto, mantan anggota DPR RI periode 1999-2004 sekaligus mantan ketua panitia kerja (Panja) Undang-Undang Informasi Publik mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap warga negara berhak mendapatkan informasi dari setiap badan publik. Karena, PSSI adalah badan publik karena induk organisasi sepak bola di Indonesia itu mendapatkan dana yang berasal dari keuangan negara.
“Oleh karena itu, kita sebagai warga yang membayar pajak berhak tahu dikemanakan uang negara yang digunakan oleh PSSI,” kata Paulus kepada wartawan di Kantor ICW (Indonesian Coruption Watch), Jakarta, Jumat (7/1).
Paulus mengatakan, jalur dana PSSI secara umum berasal dari Kementerian Pemuda dan Olahraga. Sedangkan klub-klub sepakbola yang tergabung di bawah PSSI itu umumnya mendapat kucuran dana dari APBD .
Sebagai contoh, lanjut Paulus, PSSI pernah meminta persetujuan DPR RI untuk diberikan dana sebesar Rp 1 triliun. Namun, DPR menolaknya karena PSSI tidak bisa menjelaskan untuk apa saja dana tersebut akan digunakan.