REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LP POM MUI) tak pernah berhenti membuat Indonesia sebagai pusat rujukan halal dunia. Upaya itu terlihat mulai membuahkan hasil. 41 lembaga dunia yang berada di ASEAN, Kanada, Inggris, Belanda, Belgia, Turki, Jepang dan AS telah menjadikan LP POM MUI menjadi rujukan standar kehalalan.
"Kami bertekad menjadikan standar sertifikasi halal Indonesia sebagai standar Internasional," papar Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim di sela Sarasehan memperingati ulang tahun ke 22 LPPOM MUI di Jakarta, kemarin. Untuk merealisasikan hal itu, Lukmanul mengatakan pihaknya telah menyampaikan konsep halal LPPOM MUI dalam sidang World Health Council (WHC).
Ke depan, kata Lukmanul, LPPOM MUI terus berusaha meningkatkan jumlah dan kompetensi auditor yang saat ini terdiri dari 415 orang tenaga ahli dari berbagai bidang ilmu seperti ahli pangan, ahli kimia, dan ahli syariah. "LPPOM tentu harus mampu menjawab tantangan. Di dalam negeri lembaga ini harus meningkatkan perannya. Di luar LPPOM juga harus siap menghadapi perdagangan bebas yang sangat beresiko merugikan hak-hak konsumen," tandasnya.