Sabtu 08 Jan 2011 06:26 WIB

Setelah Penyuapan, Masih Ada Tiga Kasus yang Akan Jerat Gayus

Gayus Tambunan
Gayus Tambunan

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Makin banyak saja kasus yang bakal melilit Gayus Halomoan Partahanan Tambunan. Mabes Polri menyatakan tengah mengusut kasus Gayus. Kasus ini diluar kasus penyuapan yang tengah disidangkan di PN Jakarta Selatan.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar, memaparkan tiga kasus lainnya yaitu kasus kepemilikan rekening senilai Rp 28 miliar, uang dalam sembilan safety box pada tiga bank yang salah satunya senilai Rp 74 miliar serta kasus penyuapan petugas Rutan Markas Komando (Mako) Brimob.

Ia menambahkan penanganan ketiga kasus tersebut masih terus berjalan. Namun untuk kepemilikan rekening dengan jumlah total Rp 28 miliar, Polri tengah menunggu berkas kasus itu dinyatakan P21 atau lengkap dari pihak kejaksaan.

Mengenai kasus sebanyak 144 perusahaan yang pernah ditangani Gayus saat ia masih menjadi penelaah keberatan di Dirjen Pajak, menurut Boy Rafli, data yang dimiliki Polri tidak sebanyak itu. “Tidak sebanyak itu. Mau tahu berapa perusahaan yang ditangani Gayus? Tapi saya lupa jumlahnya,” kelit mantan Kabid Humas Polda Metro jaya itu.

Selain itu, ia juga menganggap penanganan perusahaan-perusahaan tersebut bukanlah wewenang kepolisian. Menurutnya, hal itu urusan internal dalam instansi Dirjen Pajak. “Itu urusan pengadilan pajak,” pungkasnya.

 

sumber : bilal ramadhan
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement