REPUBLIKA.CO.ID,BANDA ACEH - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi H. A. Muhaimin Iskandar menyatakan akan mendesak Badan Nasional Pengawasan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) untuk memperbaiki pengawasan guna meminimalisir permasalahan terhadap TKI.
"Saya akan mendesak BP2TKI agar meningkatkan pengawasan dan perlindungan terhadap para TKI yang bekerja di luar negeri," katanya di Banda Aceh, Sabtu.
Pernyataan itu disampaikan terkait permasalahan yang menimpa para TKI di luar negeri. Menurut dia, peningkatan pengawasan dan perlindungan akan memudahkan para pekerja di luar negeri untuk melapor dan mendapat perlindungan terhadap permasalahan yang sewaktu-waktu dapat menimpa para pekerja.
Ia mengatakan semua persoalan TKI saat ini dilaksanakan oleh BNP2TKI, karena itu mereka harus bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan bagi para pekerja di luar negeri. "Semua pihak yang tergabung dalam BNP2TKI harus bekerja bersama-sama dalam memberikan pelayanan dan pengawasan yang baik terhadap para pekerja asal Indonesia," katanya.
Dipihak lain ia mengatakan, Pemerintah Indonesia masih menghentikan pengiriman TKI ke Yordania dan Kuwait sebelum pembenahan sistem dilakukan di negara tersebut. "Kami belum ingin mengirimkannya sebelum sistemnya diperbaiki di kedua negara tersebut," demikian Muhaimin.