REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Meski sudah berstatus terdakwa kasus korupsi APBD, Jefferson Rumajar tetap dilantik sebagai Walikota Tomohon. Pelantikan itu dinilai mencederai demokrasi karena melanggar etika.
"Secara etika ketika dia sudah ditetapkan sebagai tersangka, bahkan sudah ditahan di Cipinang, terkesan kurang elok lah. Harusnya sabar dulu, masak sudah jadi terdakwa tetap dilantik," papar Anggota Komisi III dari Partai Demokrat, Saan Musthopa, di DPR, Senin (1/10). Dijelaskan dia, kesan yang dimunculkan dalam pelantikan itu menjadi tidak baik.
Menurut Saan, posisi yang dihadapi Jefferson harus menjadi pembelajaran politik bagi semua partai untuk merekrut calon pemimpin. "Jika ini terjadi pada Demokrat, kami akan melarang dia untuk melantik pejabat strategis di daerahnya yang dipimpinnya," ungkapnya.