REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua DPP Partai Golkar Ade Komaruddin mengatakan, apalah pelantikan seorang pejabat yang berstatus terdakwa etis atau tidak dalam konteks politik sangat relatif.
"Golkar tidak pernah membahas itu etis atau tidak. Golkar tidak boleh mengintervensi keputusan selama sesuai dengan aturan sah-sah saja," jelasnya. Dia menambahkan, partainya akan mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam kasus ini, '' kata Ade.
Meski demikian, dia mengakui, jika partainya kecolongan dengan adanya kasus ini. Namun, sambung dia, ke depannya Golkar akan lebih memperketat rekrutmen kader yang akan digadang-gadang jadi pemimpin di daerah. "Pola rekrutmen kita tidak hanya mengandalkan survei,meskipun itu jadi patokan. Ke depannya kita harus liat rekam jejaknya," tukasnya.
Seperti diketahui, Jefferson Rumajar dilantik sebagai wali kota Tomohon periode 2010-2015 bersama Jimmy Erman sebagai wakinyal dilantik di Kemendagri oleh Gubernur Sulawesi Utara, Sarundayang. Gubernur Sulut mengatakan, Jimmy akan menjabat sebagai plt Walikota, karena Jefferson harus berada di tahanan sampai proses hukumnya selesai.
KPK pada tanggal 14 Juli 2010, menetapkan Jefferson sebagai tersangka korupsi penyalahgunaan APBD Kotamadya Tomohon pada tahun 2006-2008. Kasus ini sudah diusut di KPK sejak tahun 2009. Perkara Jefferson sudah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, pada 3 Januari lalu. Dalam dakwaan, penuntut umum menilai Jefferson diduga mengkorupsi dana bantuan sosial dalam APBD Kabupaten Tomohon 2006-2008 senilai Rp 33,4 miliar.