Selasa 11 Jan 2011 05:53 WIB

Adnan Buyung Minta Lanjutkan Pemberantasan Mafia Hukum dan Pajak

Rep: bilal ramadhan/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua Tim Penasihat Hukum Kasus Gayus Tambunan, Adnan Buyung Nasution, meminta kepada pemerintah untuk menindaklanjuti kasus mafia pajak dan hukum. Hal ini disampaikan dalam pembacaan duplik atau tanggapan atas replik Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Dengan adanya kasus Gayus, kami meminta kepada pemerintah, khususnya penyidik KPK agar melanjutkan kasus mafia pajak dan hukum secara menyeluruh," kata Adnan Buyung dalam sidang dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/1).

Dalam dupliknya, meski terdakwa bukan orang baik, tapi juga bukan penjahat. Meski telah beberapa kali ke luar negeri, tapi Gayus selalu kembali lagi ke sel tahanannya untuk membongkar kasus mafia pajak dan hukum di Indonesia.

Penasihat hukum Gayus juga menolak jika dalam pleidoi atau pembelaan dianggap JPU sebagai pengkerdilan kasus. Pasalnya, Gayus malah mengungkap nama-nama dan perusahaan besar dalam kasusnya.

Tim penasihat hukum Gayus juga mempertanyakan kenapa asal usul uang Rp 28 miliar dalam rekening Gayus malah tidak diselidiki. Selain itu, mereka berpendapat terdapat mata rantai yang terputus karena hanya Arafat Enanie dan Sri Sumartini yang divonis bersalah. Sedangkan atasan-atasannya tidak dinyatakan bersalah, seperti Raja Erizman dan Edmon Ilyas.

"Kan keputusan tidak mungkin diambil bawahan, pasti atasannya juga menyetujui dan mengambil keputusan tersebut," tambah Adnan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement