REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Gayus Tambunan, Milana, dan Adnan Buyung Nasution sudah saatnya membuka kepada publik semua kesepakatan yang dijanjikan oleh Satgas Pemberantasan Mafia Hukum saat bertemu di Singapura sesaat sebelum ditangkap. Hal itu disampaikan anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo dalam pernyataan tertulis, Senin (10/1).
"Kesaksian ini diperlukan agar publik tahu deal-deal apa saja yang telah dijanjikan Satgas, apa saja yang telah direalisasikan, dan janji apa belum ditepati," katanya. Hal itu penting agar tokoh utama dibalik pelesiran Gayus ke luar negeri bisa terungkap tuntas dan Gayus tidak terus menjadi bulan-bulanan.
"Saya menduga Satgas menjanjikan banyak keistimewaan kepada Gayus. Pernyataan Gayus yang akan membongkar semua hal terkait kasusnya usai vonis pengadilan menjadi indikasi kuat," kata Bambang. Pernyataan tersebut, lanjutnya, merupakan ancaman kepada Satgas dan pihak lainnya yang telah mengiming-imingi sesuatu kepada Gayus.
"Bukan tidak mungkin pula, Satgas telah menjanjikan vonis ringan kepada Gayus, sehingga Gayus mengancam akan membeberkan semua rahasia yang diketahuinya jika vonis yang dijatuhkan pengadilan dirasa berat," katanya. Bukan tidak mungkin pula kasus plesiran Gayus ke Bali dan luar negeri menjadi salah satu keistimewaan yang diberikan kepada Gayus.