Rabu 12 Jan 2011 06:35 WIB

Haposan: Sesama Penegak Hukum "Cakar-Cakaran" dalam Kasus Gayus

Haposan Hutagalung
Haposan Hutagalung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Terdakwa dugaan mafia hukum, Haposan Hutagalung menyatakan ada pelanggaran dan pelecehan terhadap etika di antara sesama penegak hukum saat dirinya disidik dalam kasus Gayus HP Tambunan.

"Bagaimana kegiatan seorang penegak hukum yang menjalankan tugas profesinya, tidaklah pantas diperlakukan seperti yang telah dialami oleh saya, dan ironisnya ini dilakukan oleh sesama aparat penegak hukum," katanya dalam pembacaan nota pledoi atau pembelaan dirinya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa.

Seperti diketahui, Haposan merupakan pengacara Gayus HP Tambunan dan tersandung dalam mafia hukum hingga dirinya dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp500 juta atau subsidair enam bulan kurungan.

Ia mengatakan jaksa penuntut umum tidak ada alasan melakukan penahanan terhadap seorang advokat, seseorang penegak hukum yang bekerja berdasarkan ketentuan undang-undang. "Dari tuntutan penuntut umum, terungkap banyak kelemahan-kelemahan mulai dari bukti yang diajukan dalam perkara, ketidakakuratan dalam dakwaan, ketidakprofesional dalam menyerap fakta-fakta di persidangan dan ketidakmampuan mengolah analisa yuridis," katanya.

sumber : Ant
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement