REPUBLIKA.CO.ID, CIPINANG—Seorang brimob gadungan ditangkap oleh anggota Brimob Kelapa Dua, Selasa (11/1) pukul 10.00. Penangkapan terjadi setelah pihak Brimob Kelapa Dua mendapatkan laporan dari warga yang mengeluh tentang pemerasan yang dilakukan oleh salah seorang anggota Brimob di daerah mereka di Cipinang Pulo, tepatnya di RT 06 Rw 12 kelurahan Cipinang Besar Utara, Jakarta Timur.
Tersangka bernama Ismiyanto (32), berasal dari Pangkalan Brandan, Sumatra Utara. AKBP Budiman, Kepala Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Brimob Kelapa Dua, mengatakan bahwa tersangka telah meresahkan warga sejak lima bulan yang lalu. “Warga mengeluh bahwa ada anggota brimob yang memeras mereka,” katanya.
Ketika didatangi, tersangka masih berada di lokasi dengan seragam lengkap layaknya anggota brimob. Ketika ditanyai, ia tidak dapat menjawab pertanyaan yang diajukan seputar Brimob. “Karena jawaban yang ia berikan tidak sesuai dengan yang kami harapkan, maka kami membawanya ke Provos Brimob Kelapa Dua. Ketika di kantor kami terus mengadakan penyelidikan dan akhirnya dia mengaku bahwa dia memang anggota brimob gadungan,” Budiman melanjutkan.
Dari tangan tersangka disita masing-masing satu kendaraan roda empat dan roda dua yang telah dicat dan diberi nomor polisi seperti kendaraan brimob serta 11 pasang berbagai jenis seragam brimob beserta atributnya. Ia juga menyimpan Kartu Tanda Anggota Brimob yang setelah ditelisik ternyata palsu.