Jumat 14 Jan 2011 04:06 WIB

RIM Janji Investasi 2,6 Juta Dolar AS di Indonesia

Rep: Teguh Firmansyah/ Red: Stevy Maradona
Kantor Pusat RIM
Kantor Pusat RIM

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)  Bidang Pelayanan Teuku Otman membenarkan Research In Motion (RIM) telah mendaftarkan perwakilan usahanya di Indonesia. Bahkan RIM Berniat untuk menanamkan investasinya sebesar 2,6 juta dolar AS.

"Ya benar mereka sudah mendaftarkan perwakilannya pada Novemberl lalu" ujar Teuku ketika dihubungi Republika, Kamis (13/1).

Sebelumnya menjadi badan hukum, BKPM memberikan waktu selama enam bulan untuk melengkapi berbagai persyaratan. Termasuk alamat kantor mereka di Indonesia.  "Mereka kan di sektor jasa. Perlu disiapkan berbagai syaratnya ya kantor itu," jelasnya. 

Menurut Teuku mereka tidak perlu mengajukan izin prinsip penanaman modal kepada Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).  "Tidak perlu mereka Karena tidak meminta fasilitas insentif tertentu," jelasnya. Nilai investasi yang ingin ditanamkan yakni sebesar 2,6 juta dolar AS.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement