REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar, Dito Ganinduto, mendorong Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum ikut mengusut dugaan penyelewengan pajak PT Ancora Mining Serivice.
Menurut Dito di Jakarta, Kamis, Satgas hendaknya tidak tebang pilih dalam pemberantasan mafia. "Satgas jangan hanya mengusut segelintir perusahaan saja," katanya. Ia mengatakan,
Komisi berkepentingan terhadap dugaan penyelewengan pajak Ancora maupun perusahaan lainnya. "Kami juga bertugas mengamankan penerimaan pajak maupun PNBP (penerimaan negara bukan pajak)," ujarnya.
Dito menambahkan, apabila diperlukan, Komisi VII bersama Komisi III DPR membentuk tim yang menindaklanjuti dugaan penyelewengan pajak perusahaan tambang tersebut.
Sebelumnya, Forum Masyarakat Peduli Keadilan (FMPK) melaporkan dugaan penyelewengan pajak Ancora Mining Service ke Ditjen Pajak Kementeriaan Keuangan. Juru bicara FMPK, Yosef Rizal, mengatakan, laporan keuangan Ancora yang berakhir pada 31 Desember 2008 memiliki beberapa kejanggalan, sehingga aparat pajak perlu menelusuri potensi kerugiannya.
Kejanggalan tersebut antara lain tiadanya kegiatan investasi, namun terdapat penghasilan Rp 34 miliar, tidak memiliki utang, namun ada pembayaran bunga Rp18 miliar, dan ditemukan bukti pemotongan pajak Rp5 miliar, namun tidak ada kejelasan atas transaksinya.
FMPK juga meminta aparat pajak dan BPK memeriksa perusahaan tambang berbasis di Singapura dan Jakarta, Middle East Coal (MEC) yang menyumbang dana 500.000 dolar AS kepada Yayasan Ancora.
Ia juga mengatakan, MEC yang memiliki investasi tambang di Kaltim, sebelum menyetor dana sponsor kepada Yayasan Ancora, juga telah menyetor dana sponsor sebesar 110.000 kepada PT Ancora Sports.