Jumat 14 Jan 2011 06:51 WIB

TNI AD tidak Larang Opera Tan Malaka

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--TNI Angkatan Darat tidak pernah mengeluarkan larangan kepada stasiun televisi lokal di Malang dan Kediri, Jawa Timur untuk menayangkan "Opera Tan Malaka". "Kami tidak punya wewenang dan kapasitas melarang penayangan "Opera Tan Malaka" di Kediri dan Malang," kata Kadispenad Brigjen TNI Wiryantoro NK, usai HUT ke-60 Dispenad di Kartika Media Center TNI AD, Jakarta Pusat, Kamis.

Ia pun membantah telah memerintahkan Kodim Kediri dan Malang, Jawa Timur, untuk melarang izin penayangan "Opera Tan Malaka" di kedua wilayah tersebut. Menurut Wiryantoro, yang memiliki kewenangan semacam itu adalah pihak kepolisian karena ini menyangkut keamanan dan ketertiban. TNI tidak berhak ikut campur. "Kewenangan larangan tersebut berada pada aparat kepolisian setempat," ujarnya.

Kecuali kalau pihak TV tersebut, setelah berdiskusi dengan Muspida kemudian membatalkan penayangan karena kesadaran sendiri bahwa sebuah tayangan itu berdampak negatif. Sebelumnya, rencana pemutaran "Opera Tan Malaka" di KSTV Kediri mulai tanggal 16 Januari mendatang dipastikan batal karena stasiun televisi lokal tersebut mengaku mendapatkan imbauan dari Komandan Kodim 0809 Kediri, agar tidak menayangkan acara tersebut.

"Opera Tan Malaka" sendiri merupakan buah karya Tempo TV dan rencananya akan diputar di 19 stasiun televisi lokal se Indonesia, salah satunya KSTV Kediri.

sumber : ant
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement