REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Wakil Ketua DPR Pramono Anung meyakini putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang syarat penggunaan Hak Menyatakan Pendapat menjadi alat tawar menawar parpol di dalam koalisi.
Dengan adanya putusan itu, parpol di dalam tubuh koalisi lebih memiliki posisi tawar dalam keputusan yang akan diambil oleh pemerintah.
"Mau tidak mau jadi ada trade off dengan penguasa," kata Pramono di Gedung DPR/MPR, Kamis (13/1). Dia mengistilahkan putusan MK itu sebagai amunisi bagi parpol-parpol di tubuh koalisi untuk menegaskan posisinya di koalisi dan bisa melakukan bargaining.
"Ini akhirnya menjadi amunisi baru ya, bahan bakar baru bagi koalisi untuk bargaining posisi mereka," ujar politisi PDIP ini. Bagaimana pun, putusan MK ini memberi kegairahan baru di tubuh parpol, namun Pramono tak yakin akan tindakan lebih jauh dari para politisi di masing-masing parpol.