Jumat 14 Jan 2011 07:41 WIB
Liga Primer Indonesia

Awalnya Mengancam, PSSI Kini Terancam Sanksi FIFA

Rep: Fernan Rahadi/ Red: Didi Purwadi
FIFA
Foto: AP PHOTO
FIFA

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ancaman sanksi itu kini beralih kepada PSSI. Organisasi sepak bola pimpinan Nurdin Halid itu terancam sanksi FIFA jika tidak mampu menyelesaikan masalah Liga Primer Indonesia (LPI).

PSSI sebelumnya berulang kali mengancam akan memberi sanksi kepada semua pihak yang terkait LPI. Mereka mengancam akan mendegradasikan klub-klub yang hengkang dari Liga Super Indonesia (LSI) demi memilih bergabung dengan LPI. PSSI juga mengancam akan mencoret pemain dari timnas Indonesia jika ikut bermain di LPI.

Alih-alih sibuk mengancam, PSSI kini terancam mendapat sanksi FIFA jika tidak mampu menyelesaikan kekisruhan yang terjadi di ranah wilayahnya. Organisasi sepak bola tertinggi dunia itu pun memberi batas waktu hingga 1 Maret untuk PSSI menyelesaikan masalah LPI.

''PSSI setidaknya sudah harus melaporkan kepada FIFA pada 1 Maret nanti,'' kata Nugraha Besoes, sekretaris jenderal PSSI, saat menggelar jumpa pers di Jakarta pada Kamis (13/1).

FIFA memang tidak secara tegas akan menjatuhkan sanksi kepada PSSI apabila tidak mampu menyelesaikan persoalan dalam wilayah organisasinya. Tapi, dalam suratnya kepada PSSI, FIFA akan mengambil langkah-langkah jika persoalan LPI tidak kunjung selesai.

''Jika masalah (LPI) ini berlanjut, kami tidak mempunyai pilihan kecuali membawa kasus tersebut ke sidang Komite Asosiasi FIFA pada 1 Maret 2011 guna menentukan langkah-langkah yang harus diambil oleh FIFA,'' demikian isi surat FIFA kepada PSSI.

PSSI memahami surat FIFA tersebut sebagai teguran yang tidak bisa dianggap remeh. Karena itu, Nurdin Halid cs berusaha keras menyelesaikan kasus LPI paling cepat pada akhir Januari.

''Yang penting adalah kami sudah harus memberi laporan ke FIFA sebelum tanggal 1 Maret. Kalau kami diam saja, malah kami yang mendapat sanksi," kata Nugraha.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement