REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-–Anak hakim konstitusi Arsyad Sanusi, Neshawati, Jumat (14/1), kembali menjalani panggilan KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan percobaan suap di Mahkamah Konstitusi. Neshawati ditanyai seputar pinjaman uangnya ke panitera pengganti Makhfud sebesar Rp 5 juta.
Datang dengan mobil Honda Freed putih bernomor polisi B 58 ARG, Neshawati datang sekitar pukul 15.00 WIB dan ke luar pada pukul 16.00 WIB. Ia diajukan sebanyak empat pertanyaan dari penyidik KPK. “Saya hanya memberi keterangan yang diperlukan oleh KPK,” kata Neshawati usai menjalani pemeriksaan.
Menurutnya, salah satu pertanyaan yang diajukan adalah soal pinjaman uangnya ke Makhfud sebesar Rp 5 juta. Kepada penyidik, Neshawati mengatakan bahwa Makhfud meminjam uang padanya sebesar Rp 5 juta untuk keperluan mudik lebaran ke Semarang. “Dia butuh uang itu untuk keperluan keluarga saat mudik,” katanya.
Namun, ia menyangkal pernyataan Makhfud yang mengatakan bahwa Makhfud hanya meminjam uang sebesar Rp 2 juta namun ia memberinya Rp 5 juta. Menurutnya, pada waktu itu Makhfud meminjam uang padanya dengan menyebutkan angka sebesar Rp 5 juta.
Pemeriksaan Neshawati merupakan kedua kalinya. Sebelumnya, pada 6 Januari 2011 lalu Neshawati juga menjalani pemeriksaan. Makhfud juga sudah menjalani pemeriksaan dua kali. Pada pemeriksaan yang kedua pada 11 Januari 2011 lalu, Makhfud juga ditanya oleh penyidik KPK soal pinjaman uang dari Neshawati sebesar Rp 5 juta. Namun, Makhfud mengatakan ia hanya meminjam Rp 2 juta dan Neshawati memberinya Rp 5 juta.
Pemeriksaan keduanya terkait dengan laporan investigasi Refly Harun cs soal dugaan percobaan suap di tubuh MK pada perkara pilkada Bengkulu Selatan. Neshawati diduga sebagai perantara DIrwan Mahmud, mantan calon Bupati Bengkul Selatan dengan ayahnya dan Makhfud yang akan memberikan uang kepada kedua orang petugas hukum di MK itu.