Sabtu 15 Jan 2011 06:00 WIB

Amien: Pemerintah Lupa Jalankan Amanat Pasal 33

REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG--Ketua Majelis Pertimbangan Partai Amanat Nasional, Amien Rais, menilai, pemerintah telah lupa dalam melaksanakan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. "Padahal masalah kemiskinan akan dapat diatasi jika amanat Pasal 33 ini dijalankan," kata Amien ketika memberi pengarahan pada pelantikan pengurus PAN Jawa Tengah, di Semarang, Jumat.

Ia menjelaskan, pada ayat pertama Pasal 33 disampaikan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Menurut dia, yang terjadi saat ini justru perekonomian didasarkan atas kepentingan kelompok atau golongan tertentu.

Contoh lain disampaikan Amien mengenai penerapan ayat ketiga yang menjelaskan tentang bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. "Yang terjadi, bumi, air, dan kekayaan alam justru dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran asing," kata Amien yang juga mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat itu.

Ia mengatakan, pemerintah telah mengalami kealpaan dalam menerapkan amanat Pasal 33 UUD 1945.

Kondisi tersebut, katanya, diperparah dengan rasa nasionalisme yang sangat dangkal rakyat Indonesia. Ia menjelaskan, ketika tim sepak bola Indonesia atau tim bulutangkis tampil dalam kejuaraan, rakyat negeri itu mendukung sekuat tenaga.

Namun, katanya, ketika PT Freeport Mcmoran menguras kekayaan tambang di Papua, rakyat Indonesia tidak mau tahu. "Rasa nasionalisme yang ditunjukkan hanya sebatas simbolis," katanya. Oleh karena itu, kata dia, kondisi itu menjadi momentum PAN untuk berteriak kencang mengritisi masalah tersebut.

sumber : ant
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement