Sabtu 15 Jan 2011 07:07 WIB

Di Singapura, Karyawan Pensiun di Usia 65 Tahun

Singapura
Singapura

REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA--Warga Singapura boleh dibilang 'gila kerja'. Lihat saja, ketika pemerintahnya mematok umur pensiun di batas 62 tahun, masih banyak warga tua yang keberatan dan meminta batas pensiun itu dimundurkan lagi.

"Saya masih suka bekerja," kata Ramesh Prakash Sharma (66 tahun) yang bekerja di Qioptiq, produsen alat-alat optik, Jumat (14/1). "Saya menyintai usaha optik ini," katanya lagi.

Dengan umur 62 tahun, Ramesh harusnya sudah pensiun. Tapi karena ia masih hobi bekerja, maka perusahaan memberinya jabatan khusus: Mentor Teknis Optik.

Pemerintah Singapura pun setuju untuk menambah usia pensiun bagi warga renta. Dalam UU Pensiun yang baru saja disahkan Selasa lalu, karyawan yang sudah mencapai batasan umur 62 tahun diberikan opsi untuk bisa meneruskan kerja tiga tahun lagi.

UU ini diharapkan berlaku sejak Januari 2012. Diperkirakan UU akan berdampak pada 20 ribu pekerja Singapura.

"Saya senang bekerja karena ingin aktif," kata Elizabeth Hendriks (63), perawat di RS Fairmont. Rekor Hendriks bekerja cukup fantastis, ia tak pernah absen sekalipun dalam 13 tahun masa kerjanya.

Dari pihak perusahaan, aturan baru tenaga kerja ini disambut antusias. General Manager The Family Movers, Leon Bock, mengatakan pekerja yang sudah tua memberikan banyak kelebihan pada perusahaan. "Mereka sangat berpengalaman dan loyal ke perusahaan," katanya.

sumber : Strait Times
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement