REPUBLIKA.CO.ID,RAMALLAH--Sejumlah pengacara di penjara Etzion, Kamis (13/1) mengungkapkan, tawanan bocah Palestina, Husyam Hasan Syarif (16 tahun) dari Kamp Al-Arub mengalami penyiksaan dengan tangan terikat di dalam ruangan interogasi.
Para interrogator Zionis memasukkan Hasan syarif dalam ruangan wc yang luasnya tak lebih dari satu meter persegi. Sementara kedua tanganya terikat ke belakang. Kemudian serdadu Zionis memaksanya untuk menundukan kepalanya hinga lutut lalu kepalanya dibenturkan ke dinding kamar mandi.
Hasan Syarif dikerangkeng dalam ruangan tersebut dari pukul 05.00 shubuh hingga pukul 15.00. Para interogator hanya memberikan lima menit bagi anak tersebut untuk berbicara, apakah ia mau mengaku atau tidak.
Akhirnya Syarif mengakui kesalahan yang tak pernah ia lakukan, yaitu melempari serdadu dengan batu, karena sudah tak tahan lagi menerima siksaan biadab tersebut. Pengacara Hasan pun masih bisa melihat bekas-bekas luka yang dialami Hasan.
Sementara itu, di pihak lain, direktur persatuan undang-undang pengacara, Jawad Bulis mengecam tindakan serdadu, padahal Hasan Syarif masih di bawah umur dan masih memerlukan perlindungan.