REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Salah seorang warga negara Amerika berinisial JA diduga terlibat kasus pemalsuan paspor yang digunakan Gayus HP Tambunan pelesiran ke luar negeri.
Saat ini, Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri telah mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk menangkap JA, kata seorang pejabat Polri di Jakarta, Jumat.
Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Ito Sumardi saat dikonfirmasi tidak membantah hal tersebut. "Ya sudah tahu berartikan?" kata Ito. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar, mengatakan JA diduga otak intelektual pembuat paspor yang digunakan Gayus.
Saat ini Polri sudah mengamankan seorang tersangka berinisial AN. Seorang lagi yang telah ditangkap, berinisial J, masih menjalani pemeriksaan.
Gayus menggunakan paspor atas nama Sony Laksono untuk pelesiran ke Singapura, Kuala Lumpur, Makau dan Hongkong.
Gayus memperoleh paspor atas nama Sony Laksono dari sindikat tersebut dengan membayar sebesar USD 100.000.