REPUBLIKA.CO.ID, JOHANNESSBERG--Mantan Menteri Luar Negeri Zionis Israel, Tzipi Livni mungkin menghadapi surat perintah penangkapan di Afrika Selatan atas keterlibatannya dalam perang 22 hari di Jalur Gaza.
Media Review Network dan Aliansi Solidaritas Palestina sedang mempersiapkan surat perintah penangkapan di Afrika Selatan menjelang kunjungan Livni ke negara itu pekan depan. Demikian dilaporkan Haaretz, kemarin (Sabtu,15/1).
Kelompok Afrika Selatan ingin Livni ditangkap atas perannya dalam perang 22 hari, yang menggugurkan lebih dari 1.400 warga Palestina di Jalur Gaza.
"Kami telah diberitahu bahwa Livni diundang ke negara ini, oleh karena itu kami menginstruksikan tim hukum untuk mengambil semua langkah yang diperlukan guna mendapatkan surat perintah penangkapan," kata Iqbal Jassat, Direktur Media Review Network.
"Keputusan kami didasarkan pada kenyataan bahwa Afrika Selatan merupakan penandatangan Statuta Roma, yang mewajibkan semua negara anggota untuk menghormati tanggung jawab mereka dalam proses penuntutan atas penjahat perang," tambahnya.
Livni telah diundang oleh masyarakat Yahudi setempat untuk memberikan sejumlah pidato dan mengadakan pertemuan di Cape Town dan Johannesburg.
Pada Desember 2009, Livni terpaksa membatalkan rencana untuk menghadiri konferensi Yahudi di London setelah pengadilan Inggris mengeluarkan surat perintah penangkapan atas dirinya.