Selasa 18 Jan 2011 00:28 WIB

Ariel Peterpan Yakin Majelis Hakim Terima Pembelaannya

Red: Didi Purwadi
Ariel menunggu sidang di dalam sel PN Bandung
Foto: Antara
Ariel menunggu sidang di dalam sel PN Bandung

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Kuasa hukum terdakwa video porno Najriel Irham alias Ariel Peterpan mengaku optimistis dan yakin majelis hakim pada Pengadilan Negeri Bandung akan menerima pledoi (pembelaan) dari kliennya.

"Kami optimis dan yakin kalau pledoi yang disampaikan klien kami kemarin bisa diterima majelis hakim," kata Boy Afrian Bondjol, salah seorang kuasa hukum terdakwa Ariel Peterpan, di Bandung, Senin (17/1).

Ia mengatakan, alasan pihaknya merasa yakin bahwa pembelaan Ariel Peterpan bisa diterima oleh majelis hakim, ialah karena dari saksi-saksi yang dihadirkan selama persidangan, tidak terbukti kalau Ariel ikut menyebarkan video porno tersebut.

"Ariel didakwa jaksa ikut menyebarkan video porno, tapi di persidangan tidak terbukti. Selain itu, jaksa juga menyatakan kalau Ariel berbelit-belit dalam memberikan keterangan dan dituntut untuk mengakui penyebarannya. Loh, karena klien kami tidak ikut menyebarkan, bagaimana ia harus mengaku," ujarnya.